Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Pidana Kerja Sosial Wujud Keadilan yang Mendidik

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Pidana Kerja Sosial Wujud Keadilan yang Mendidik

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut penerapan pidana kerja sosial sebagai wujud nyata dari mimpi yang selama ini ia perjuangkan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam sistem peradilan yang lebih manusiawi, edukatif, dan produktif.

Baca Juga:  Musim Hujan, Satgas Citarum Fokus Penggalian Sedimentasi DAS

KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi menuturkan bahwa tidak semua pelaku tindak pidana harus berakhir di balik jeruji besi, terutama bagi pelaku dengan hukuman di bawah lima tahun.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Alasan Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025 Diperpanjang

“Pelaku pidana ringan bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan berbasis masyarakat. Tidak semua harus dipenjara,” ujar KDM, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, melainkan sarana pembinaan agar pelaku dapat memperbaiki diri dan kembali produktif di tengah masyarakat.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 6 Perda Baru, Apa Saja?

“Saya yakin, hukuman kerja sosial dapat mengubah pelaku pidana ke arah yang lebih baik dan produktif,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2