“Tidak usah cemas, semua yang terdampak akan diberikan ganti rugi yang layak. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan,” ujar Dedi.
Dukungan terhadap penataan ini datang dari sejumlah warga, termasuk Ratna, seorang pedagang nanas yang sudah berjualan lebih dari lima tahun di kawasan tersebut.
Ia mengaku memahami tujuan penertiban, namun berharap ada kejelasan mengenai hak para pedagang kecil.
“Kalau memang untuk kebaikan bersama, saya mendukung. Tapi kami butuh kepastian. Katanya akan dikasih kompensasi dua bulan, semoga benar-benar direalisasikan,” kata Ratna saat ditemui Tempo, Selasa, 27 Mei 2025.
Menurut Ratna, para pedagang diinformasikan akan bisa kembali berjualan dalam waktu sekitar tiga bulan setelah tempat baru selesai dibangun.