Dedi menyebut hingga saat ini pemerintah pusat belum membayarkan DBH kepada Pemprov Jawa Barat selama dua tahun terakhir. Jika dana tersebut dibayarkan, maka kebutuhan pembiayaan daerah dapat tertutupi tanpa harus mengambil pinjaman.
“Kalau Menteri Keuangan melakukan pembayaran karena PMK-nya sudah keluar. Semoga saja segera terealisasi pembayaran DBH dua tahun lalu itu, sehingga kami tidak perlu berutang,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat maupun pihak lain yang mengkhawatirkan kondisi keuangan daerah agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa Pemprov Jawa Barat akan menambah utang.
Dedi menegaskan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki pinjaman kepada Bank BJB karena rencana tersebut belum direalisasikan.
“Untuk itu, santai saja pada semua pihak. Karena Pemprov Jawa Barat sampai hari ini tidak punya utang ke Bank BJB,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





