Untuk itu, KDM mengusulkan agar di setiap RT dibentuk bendahara atau pengelola dana yang dipercaya warga untuk menampung sumbangan sukarela Rp1.000 per hari, mirip tradisi beas jimpitan. Dana tersebut dapat dimanfaatkan bagi warga yang membutuhkan bantuan mendesak.
“Kalau ada orang sakit dan tidak punya uang untuk pergi ke rumah sakit, pengelola dana itu bisa memberikannya. Setiap bulan harus dilaporkan kepada para penyumbang. Sekarang sudah mudah, tiap RT dan RW punya grup WhatsApp,” jelasnya.
KDM juga meminta para kepala daerah mengoordinasikan ASN untuk aktif melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau ada warga yang mengadu ke rumah dinas, ya dilayani. Kalau ada anak yang tidak punya sepatu untuk sekolah, ya dibantu,” kata KDM.
Ia menegaskan, tidak ada dana Poe Ibu yang dikumpulkan oleh pemerintah provinsi. Dana operasional gubernur digunakan murni untuk pelayanan rakyat, bukan untuk pungutan massal.