“Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk layanan rakyat. Untuk layanan masyarakat di Jawa Barat juga akan dikelola oleh bendahara yang ditunjuk Sekretaris Daerah,” ungkapnya.
Menurut KDM, semangat gerakan sosial ini sejatinya telah lama hidup di masyarakat Jawa Barat. Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi ruang solidaritas bagi warga yang membutuhkan.
“Gerakan ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita menolong sesama. Mungkin hari ini kita memberi sumbangan, tapi suatu saat kita yang mengalami kesulitan. Di situlah pentingnya tempat pananggeuhan, tempat saling menolong,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News