Daerah

Tak Cuma Soal Hukum, Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Pemulihan Sosial Ekonomi

×

Tak Cuma Soal Hukum, Dedi Mulyadi Dorong Restorative Justice untuk Pemulihan Sosial Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi menekankan Restorative Justice saat kunjungan ke Kejari Purwakarta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dengan para kepala daerah. Ini untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta, Atur Lalulintas Hingga Patroli Jalan Kaki di 2 Kecamatan

Langkah ini membuka jalan bagi terciptanya sistem peradilan yang humanis dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat Purwakarta serta Jawa Barat.(red)

Baca Juga:  Seleksi JPT Pratama Masuk Tahap Akhir, Intip Harta Kekayaan 4 Calon Sekda Purwakarta
Pages ( 3 of 3 ): 12 3