Daerah

Dedi Mulyadi Sarankan DKP Jabar Libatkan TNI AL untuk Bongkar Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi

×

Dedi Mulyadi Sarankan DKP Jabar Libatkan TNI AL untuk Bongkar Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Karikatur Dedi Mulyani. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi menyarankan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat untuk bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL) guna membongkar pagar laut ilegal di perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi.

Pagar sepanjang lima kilometer yang dipasang oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) tersebut dinyatakan tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Bebaskan Pencuri Motor, Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya

“Sama seperti kasus serupa di Tangerang, dinas kelautan bisa meminta bantuan TNI AL untuk membongkar pagar laut ini,” kata Dedi, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga:  Tahun 2021 Dana Desa Di Karawang Alami Kenaikan, Ini Jumlahnya

Dedi menegaskan, meskipun PT TRPN memiliki kerja sama dengan DKP Jawa Barat terkait penataan ulang kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya, hal itu tidak menggugurkan kewajiban mereka untuk mengajukan izin PKKPRL. “Kesesuaian kegiatan pemanfaatan laut harus ada. Ini syarat utama,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Begini Tanggapan Ridwan Kamil Soal Dedi Mulyadi Hengkang dari Golkar

Kepala Bidang Kelautan DKP Jawa Barat, Dyah Ayu Purwaningsih, mengonfirmasi bahwa aktivitas pemasangan pagar laut di Kampung Paljaya adalah ilegal. “Materi perjanjian kerja sama tidak mencakup pembangunan pagar laut. Jadi, kegiatan ini tidak sesuai prosedur,” tegas Dyah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2