Daerah

Dedi Mulyadi Stop Izin Bangun Perumahan di Bandung Raya, Ini Alasannya

×

Dedi Mulyadi Stop Izin Bangun Perumahan di Bandung Raya, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi stop izin bangun perumahan Bandung Raya cegah bencana longsor banjir
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

“Banjir ini sesuatu yang akan terjadi lagi dan akhirnya nanti akan lebih parah dibanding tempat lain. Untuk itu sebelum terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan sudah waktunya kita hari ini berbenah,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  GrabFood Jadi Platform Pesan Antar Makanan Terbaik Asia Tenggara

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pengawasan agar pembangunan sesuai peruntukan lahan dan rencana tata ruang, tidak menurunkan daya dukung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi.

Seluruh proyek perumahan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dilakukan penilaian teknis secara konsisten.

Baca Juga:  Sejumlah Relawan Vaksin di Bandung Mundur dari Uji Klinis

Selain itu, setiap Pemda di Jawa Barat diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan yang rusak akibat pembangunan, termasuk penghijauan kembali dan penanaman pohon pelindung di kawasan perumahan dan permukiman.

Baca Juga:  BPBD Purwakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Aktivitas Sesar Lembang

Dedi mengapresiasi Bupati Bandung yang telah merespons cepat dengan menghentikan berbagai perizinan terkait properti yang memiliki potensi longsor dan banjir. Ia berharap kepala daerah lain di Bandung Raya mengikuti langkah serupa demi keselamatan warga.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3