“Ya terserah Kemendagri, kalau Kemendagri juga mau menyiapkan alokasi tambahan untuk Pemprov Jabar untuk membangun jalan enggak apa-apa. Tapi kan faktanya kita dikurangi,” kata Dedi.
Menurut Dedi, kendaraan ODOL selama ini menjadi penyebab utama percepatan kerusakan jalan di Jawa Barat. Kerusakan tersebut bukan hanya menguras anggaran pemeliharaan, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran logistik dalam jangka panjang.
Ia menilai, wacana penundaan penertiban dengan alasan menjaga arus distribusi justru kontraproduktif. Jalan yang rusak akibat ODOL pada akhirnya akan meningkatkan biaya logistik dan memperlambat distribusi barang.
“Kalau jalannya rusak, logistik juga terganggu. Ujung-ujungnya daerah yang disalahkan dan harus keluar biaya besar lagi,” ujarnya.
Dedi menegaskan, penertiban ODOL tidak bisa terus ditunda dengan alasan apa pun. Bagi Pemprov Jabar, menjaga aset jalan raya menjadi prioritas agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak membebani anggaran perbaikan di masa depan.





