“Kalau disebut mengendap, harusnya uang itu tidak bergerak. Faktanya setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi ini bukan uang mengendap,” tegasnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa tata kelola keuangan Pemprov Jabar telah diakui Kementerian Dalam Negeri sebagai yang terbaik secara nasional. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan kinerja pendapatan dan belanja terbaik, yakni realisasi pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen hingga Oktober 2025.
“Kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan. Tidak ada penyimpangan uang negara untuk kepentingan pribadi, semua untuk rakyat,” ujarnya.
Terkait kebijakan dana transfer ke daerah (TKD), KDM berharap pemerintah pusat tidak menunda penyaluran untuk daerah dengan kinerja keuangan yang baik.
“TKD boleh dikurangi kalau kinerja kami buruk. Tapi kalau kami sudah bekerja keras dan hasilnya baik, jangan dong ditunda,” tegasnya.





