Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Februari, Kas Jabar Aman

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Februari, Kas Jabar Aman

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi larang penanaman sawit di Jabar cegah krisis air bersih.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026 tidak berkaitan dengan kondisi kas daerah.

Baca Juga:  Geramnya Dedi Mulyadi Soal Banjir, Ajak Warga Sadar Pentingnya Lingkungan

Ia memastikan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam keadaan aman dan mencukupi.

Dedi membenarkan adanya PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji pada Januari. Namun, ia menekankan persoalan tersebut murni bersifat administratif, bukan karena ketiadaan anggaran.

Baca Juga:  Truk Tak Kuat Menanjak, Hantam Tiga Kendaraan di Gentong

“Berita yang mengatakan bahwa PPPK paruh waktu belum mendapat gaji atau upah di bulan Januari itu benar,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram pribadinya yang telah dikonfirmasi ulang, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga:  Tak Ingin Ada Lagi Hambatan Bangun Rumah Rakyat Miskin, Dedi Mulyadi Cabut SK Gubernur Terdahulu!

Menurut Dedi, surat keputusan (SK) PPPK paruh waktu baru berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23