KDM menambahkan bahwa praktik-praktik tersebut telah menjadi faktor pemicu berbagai bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir hingga longsor. Karena itu, ia menekankan bahwa perusakan alam tidak hanya persoalan lingkungan, tetapi juga bentuk kejahatan luar biasa yang menghancurkan aset negara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, KDM menginstruksikan penertiban seluruh bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. Setelah proses penertiban dan normalisasi, area tersebut akan direvitalisasi dengan tanaman yang memiliki kemampuan menahan erosi.
“Sempadan sungai setelah dinormalisasi nanti kita tanami pohon kelapa. Karena akarnya serabut, kokoh, dan terbukti efektif bisa menahan tanah,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





