“Nanti di IMB saja. Jadi di IMB ada syarat penggunaan genting maupun sirap untuk atap rumah. Rumah tradisional di desa bisa pakai ijuk,” tegasnya.
Arahan Presiden Prabowo mengenai gentengisasi sebelumnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat, di mana Presiden menyoroti masifnya penggunaan seng sebagai atap rumah di berbagai daerah.
Kebijakan gentengisasi di Jawa Barat ini diproyeksikan menjadi langkah awal penataan kualitas hunian sekaligus penguatan karakter arsitektur lokal. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





