JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan APBD Jabar 2026 dengan langkah efisiensi menyusul turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 triliun.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut, kebijakan itu dilakukan dengan prinsip “puasa internal, pesta eksternal”, yakni menekan belanja operasional pemerintah agar anggaran untuk kepentingan publik tetap meningkat.
“Puasa untuk internal. Tapi untuk eksternal, layanan publiknya pesta. Karena kan alokasi-alokasi pembangunan untuk kepentingan masyarakat malah mengalami peningkatan pada tahun ini,” ujar Dedi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (31/10/2025).
APBD Jabar 2026 Turun dari Prakiraan Awal
Dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, APBD Jawa Barat 2026 disepakati sebesar Rp28,4 triliun.





