Nilai tersebut lebih rendah dari prakiraan awal sekitar Rp31 triliun, terutama karena berkurangnya TKD dari pemerintah pusat.
Menurut Dedi Mulyadi, penurunan itu bukan pemangkasan permanen, melainkan penundaan pencairan dana yang akan dikembalikan kepada daerah.
Baca Juga: DPRD Jabar Dukung Pemekaran Tasikmalaya Selatan, Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat?
“Dana transfer daerah dalam pandangan saya bukan dikurangi, tapi ditunda. Karena itu adalah penundaan, di mana setiap daerah berhak atas dana yang sudah diatur. Untuk informasi, ini adalah penundaan yang suatu saat bisa dikembalikan,” jelasnya.
Efisiensi Internal untuk Jaga Stabilitas
Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Pemprov Jabar memangkas sejumlah belanja internal, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, penggunaan listrik dan air, biaya pemeliharaan gedung, hingga pengadaan alat tulis kantor.





