Selain efisiensi, Dedi menyoroti soal keadilan pajak daerah. Ia menilai masih ada desa penghasil pajak hingga Rp250 miliar per tahun yang belum menikmati fasilitas dasar.
“Saya ingin ada keadilan. Desa-desa yang menghasilkan pajak bagi negara harus menjadi prioritas utama dalam membangun keadilan pajak,” katanya.
Gubernur Jabar itu juga memastikan seluruh bahan tambang di Jawa Barat akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat provinsi, bukan pihak luar.
Ia menjelaskan, arah pembangunan dilakukan bertahap: 2026 fokus pada infrastruktur dasar, 2027 pembangunan desa dan kelurahan, dan 2028 untuk investasi masyarakat desa.
Melalui kebijakan efisiensi belanja daerah dan puasa internal ini, Pemprov Jawa Barat menargetkan pembangunan yang lebih merata, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(red)





