Namun, Dedi mengungkapkan tantangan terbesar dalam rencana relokasi bukan terletak pada ketersediaan lahan maupun anggaran, melainkan pada sikap warga terdampak yang dinilai belum konsisten. Ia menyebut keinginan warga untuk pindah biasanya menguat saat banjir terjadi, tetapi melemah ketika kondisi kembali normal.
“Ini kan problem. Jadi saya dengan bupati sudah sepakat, pak bupati juga menyampaikan ke saya, enggak ada jalan lain, harus relokasi,” ujarnya.
Dedi menduga keengganan warga untuk pindah secara permanen dipengaruhi oleh kondisi rumah yang sudah permanen dan layak huni, sehingga sulit ditinggalkan meskipun terus dilanda banjir.
Meski demikian, ia memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait terus diperkuat agar penanganan banjir di Karawang tidak lagi bersifat darurat tahunan, melainkan menjadi penyelesaian struktural jangka panjang.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang mencatat banjir akibat meluapnya Sungai Citarum dan Cibeet telah merendam ribuan rumah di wilayah tersebut. Wakil Bupati Karawang Maslani menyebut banjir yang berlangsung selama beberapa hari itu terus meluas seiring tingginya debit air sungai.





