Ia bahkan mengajak untuk mengubah istilah rumah susun menjadi apartemen agar lebih menarik minat masyarakat.
“Solusinya adalah sudah ditawarkan oleh Menteri Perumahan karena memiliki kedekatan dengan orang yang memiliki kemampuan pengembangan perumahan, orang nyebutnya konglomerat. Salah satunya adalah tawarannya ke depan dimulai dari Meikarta perumahan dibangun vertikal dan tidak boleh disebut lagi rumah susun. Karena kalau disebut rusun, orang nggak, sebutnya apartemen,” tuturnya.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, perwakilan asosiasi pengembang, serta unsur perbankan. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





