Selain pembenahan sistem KIR, Pemda Jabar juga memperketat pengawasan terhadap truk over dimension dan over loading (ODOL).
Dedi Mulyadi menegaskan, pihaknya akan menggandeng Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan angkutan darat.
“Tidak boleh lagi ada kendaraan kanibal yang tiba-tiba berubah karoseri tanpa standar. Semua harus tertata, berstandar, dan dapat diawasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengetatan aturan transportasi ini menjadi penting karena angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat masih sangat tinggi.
Dedi Mulyadi mengungkapkan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat mencapai lebih dari 3.300 orang, jauh lebih banyak dibandingkan korban bencana alam yang tercatat sebanyak 74 orang.





