JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Menyusul pemeriksaan tersebut, sebanyak delapan pejabat Pemkot Bandung juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, yang menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.
“Belum sampai tahap pendampingan hukum, karena ini masih proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan,” ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).
Iskandar menyampaikan bahwa materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih dalam tahap pendalaman.
“Kita juga belum tahu seperti apa kesimpulan. Dari beberapa yang sudah dipanggil, pertanyaannya seputar kewenangan dari dinas masing-masing,” katanya.





