“Kami dari kalangan ASN, sesuai dengan arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apa pun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar,” ungkapnya.
“Itu wajib diikuti selama masih berdinas di Pemerintah Kota Bandung. Siapa pun itu kepala OPD, bawahan, maupun seluruh organisasi di lingkungan Pemkot Bandung,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





