Daerah

Di Hadapan Dedi Mulyadi, Kepala BPN Subang Beberkan Misteri Sertifikat Laut di Legonkulon dan Patimban

×

Di Hadapan Dedi Mulyadi, Kepala BPN Subang Beberkan Misteri Sertifikat Laut di Legonkulon dan Patimban

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Kepala BPN Subang. (foto: net)
Dedi Mulyadi
Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Kepala BPN Subang. (foto: net)

Pada tahun 2021, kawasan tersebut diidentifikasi sebagai tanah timbul, yang kemudian ditetapkan sebagai objek redistribusi tanah oleh pemerintah.

Program redistribusi tanah ini bertujuan untuk mendistribusikan tanah negara kepada masyarakat setempat, khususnya di Patimban.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor dan Revisi KUHP, Dedi Mulyadi Ikut Apresiasi

“Kawasan ini dimanfaatkan untuk program reforma agraria. Oleh karena itu, diterbitkan Sertifikat Hak Milik untuk masyarakat, dengan luas tanah maksimal dua hektare per orang sesuai area garapan mereka. Namun, sejauh yang kami tahu, tidak ada laporan jual beli tanah, meskipun belakangan ada laporan tentang dugaan mafia tanah,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Pencoblosan, Taufiq Budi Santoso Ingatkan ASN Pemprov Jabar Tetap Netral

Namun, perubahan terjadi pada 2021 hingga 2022 ketika wilayah tersebut kembali mengalami abrasi yang mengubah tanah menjadi perairan lagi.

“Kami melakukan pengecekan lapangan, dan ternyata terjadi abrasi signifikan yang menyebabkan area itu kembali menjadi laut,” ujar Hermawan.

Baca Juga:  Soal Jabar Istimewa, Dedi Mulyadi: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4