Daerah

Dicekoki Alkohol, Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Jadi Korban Pemerkosaan

×

Dicekoki Alkohol, Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Jadi Korban Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi – Pemerkosaan. (Shutterstock)

Menurut dia, dua tersangka sempat mencekoki korban untuk meminum minuman beralkohol. Setelah korban mabuk, dua tersangka itu melakukan pemerkosaan kepada korban berkebutuhan khusus.

Ia menambahkan, pemerkosaan itu dilakukan di rumah salah satu tersangka. Pemerkosaan dilakukan saat kondisi rumah sedang kosong.

Baca Juga:  Warga Mancanegara Kagum Lihat Ulos Godang Tapanuli Selatan

Menurut dia, salah satu tersangka pernah berpacaran dengan korban. Kedua tersangka yang melakukan aksi pemerkosaan itu juga saling mengenal. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara petugas Polres Tasikmalaya, terang dia, pemerkosaan itu baru dilakukan satu kali oleh korban.

Baca Juga:  SAR Medan Siap Dukung Pengamanan Balap Kapal Cepat di Danau Toba

Josner mengatakan, kedua tersangka akan dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar dia.***

Baca Juga:  Rizieq Shihab Berencana ke Cianjur, Ini Respons Pjs Bupati
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan