Daerah

Didampingi 20 Pengacara, Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

×

Didampingi 20 Pengacara, Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (12/12/2020).

Diketahui Rizieq Shihab berangkat ke Polda Metro Jaya dari Pesantren Megamendung, Bogor didampingi pengacara FPI.

“Nanti Insya Allah, skala berkala, pengacara menemui wartawan,” kata Rizieq Shihab setiba di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Warga Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi, Alami Luka Ringan dan Rumah Rusak Sedang

Telah dua kali mengabaikan panggilan pihak kepolisian, Rizieq mengaku dirinya selalu berada di Pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor.

Sebelumnya, Pengacara Rizieq Shihab Sugito Atmo Prawiro menyampaikan, bahwa Rizieq Shihab dipastikan hadir ke Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

“Jadi begini semalam saya jam 7 malam ke Megamendung sudah konfirmasi beliau akan datang dan kita sudah koordinasi dengan beliau. Insya Allah nggak ada masalah dengan hal ini, ujar Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga:  Penataan Pusat Kuliner Suryakencana Ditargetkan Selesai Februari 2020

Ia juga mengatakan, kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya didampingi 20 orang pengacara saat menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, akan dilakukan penangkapan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) setiba di Polda Metro.

Baca Juga:  Yuk Nyobain Kereta Api Bogor-Sukabumi, Segini Tarifnya

“Dari kemarin saya tegaskan, tidak ada lagi pemeriksaan. Yang ada penangkapan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Terkait penahanan, Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah Rizieq Shihab akan ditahan atau tidak, masih dilakukan pertimbangan subjektif dari penyidik kasus ini.

Editor: Solahudin, Sumber: Pojoksatu

Tinggalkan Balasan