JABARNEWS | BANDUNG – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meliburkan angkot Bandung saat malam pergantian tahun dan Tahun Baru 2026 mendapat kritik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan itu diterapkan untuk melindungi konsumen dan memastikan mobilitas masyarakat selama liburan tetap lancar.
Dedi mengatakan pihaknya menghargai kritik YLKI, namun menekankan keputusan meliburkan angkot di Kota Bandung ini diambil dengan pertimbangan matang demi kenyamanan publik.
“Saya mengucapkan terima kasih ya pada YLKI yang telah memberikan kritik terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk meliburkan angkutan kota pada saat malam tahun baru dan hari tahun baru,” ujar Dedi melalui unggahan video di akun media sosialnya, dikutip Sabtu (27/12/2025).
Selain menjamin kelancaran mobilitas, pemerintah juga memberikan kompensasi sopir angkot bagi para pengemudi yang terdampak kebijakan Dedi Mulyadi tersebut.





