JABARNEWS | SUBANG – Mantan Kadinkes Subang, dr. Maxi, mendatangi Mapolres Subang lebih awal dari jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik, Senin (24/11/2025).
Kehadirannya ini guna memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi.
Dalam agenda pemeriksaan di Polres Subang tersebut, dr. Maxi hadir seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum.
Ia dimintai keterangan selama hampir delapan jam terkait pernyataannya di sebuah media massa mengenai isu dugaan gratifikasi, yang dianggap menyudutkan pihak pelapor dan kini berujung pada laporan hukum.
Penyidik mengajukan sedikitnya 50 pertanyaan kepada Mantan Kadinkes Subang tersebut. Meski dicecar puluhan pertanyaan, dr. Maxi menyebut proses pengambilan keterangan berjalan lancar.





