Masyarakat juga diminta aktif memeriksa status imunisasi anak. Jika belum lengkap, imunisasi dapat segera dilakukan di posyandu, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya.
Adapun imunisasi campak diberikan sebanyak tiga kali, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat anak duduk di kelas 1 SD atau sederajat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





