Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan melaksanakan aksi penertiban gabungan dalam rangka beautifikasi kota, yang dijadwalkan berlangsung mulai Jumat dini hari hingga Minggu, dilanjutkan dengan patroli siang dan sore hari.
“Penertiban ini menyasar gelandangan, pengemis, hingga manusia gerobak yang kerap beraktivitas di ruang publik,” jelas Yorisa.
Ia menegaskan, penanganan tidak berhenti pada penertiban semata. Setelah dijangkau, para tunawisma akan dibawa ke rumah singgah untuk menjalani rehabilitasi sosial dan bimbingan mental-spiritual (bimtalsik) selama tujuh hari.
Selama proses tersebut, Dinsos akan melakukan asesmen lanjutan guna menentukan langkah selanjutnya, mulai dari reunifikasi dengan keluarga, pemulangan ke daerah asal, hingga rujukan ke lembaga sosial sesuai kebutuhan. Khusus tunawisma dari luar Kota Bandung, koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial kabupaten/kota maupun provinsi terkait.
Yorisa mengakui, sebagian tunawisma kerap kembali ke jalan meskipun telah dibina. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama, karena aktivitas di jalan dianggap memberikan penghasilan instan.





