Daerah

Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya, Ini Kata Ridwan Kamil

×

Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).
Ketua Tim kampanye daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. (Foto: Rian/JabarNews).

“Tidak ada substansi pelanggaran. Itu persepsi, tafsir. Karena, yang dijadikan bukti juga video sepotong-sepotong. Maka dari kita dijelaskan bahwa pertama, saya tuh undangan. Semua yang disangkakan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara,” jelasnya.

Baca Juga:  Dikalahkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil: Harus Sering-sering Mengalah

“Kalau kitanya penyelenggara mengundang elemen-elemen yang dilarang tentunya itu menjadi masalah,” sambungnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil diduga melanggar aturan kampanye saat menghadiri sebuah acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Dalam video yang sempat viral itu, Ridwan Kamil tampak berada panggung dengan mengenakan jaket berwarna biru muda. Lalu, ada momen salah satu orang diduga peserta jambore berjoget diberikan uang sawer.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 2025, DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana menilai ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dan melaporkan hal ini ke Bawaslu. (red)

Baca Juga:  Mengaku Dirampok Gengster, Ternyata Pria Ini Habiskan Uang THR untuk Judi Online   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2