Daerah

Disdagin Kabupaten Bogor Bentuk Tim Khusus Awasi Produk yang Mengandung Unsur Babi

×

Disdagin Kabupaten Bogor Bentuk Tim Khusus Awasi Produk yang Mengandung Unsur Babi

Sebarkan artikel ini
Babi
Ilustrasi makanan mengandung unsur babi. (Foto: Istimewa).

Pemkab Bogor, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang menjual produk dengan kandungan babi tanpa mencantumkan informasi yang jelas di kemasan.

Sebelumnya, BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk yang terindikasi mengandung unsur babi. Tujuh di antaranya bersertifikat halal:

  • Corniche Fluffy Jelly Marshmallow – Aneka rasa (leci, jeruk, stroberi, anggur); produksi Sucere Foods Corp., Filipina; impor PT Dinamik Multi Sukses.
  • Corniche Marshmallow Apple Teddy – Bentuk teddy bear; produksi dan impor sama seperti produk pertama.
  • ChompChomp Car Mallow – Bentuk mobil; produksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China; impor PT Catur Global Sukses.
  • ChompChomp Flower Mallow – Bentuk bunga; produsen dan pengimpor sama.
  • ChompChomp Mini Marshmallow – Bentuk tabung kecil; produsen dan pengimpor sama.
  • Hakiki Gelatin – Bahan tambahan pangan pembentuk gel; produksi PT Hakiki Donarta.
  • Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila – Produksi Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China.
Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Bukan Hanya Perang Tugas Prajurit TNI

Dua produk lain belum tersertifikasi halal: