Pemkab Bogor, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang menjual produk dengan kandungan babi tanpa mencantumkan informasi yang jelas di kemasan.
Sebelumnya, BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk yang terindikasi mengandung unsur babi. Tujuh di antaranya bersertifikat halal:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow – Aneka rasa (leci, jeruk, stroberi, anggur); produksi Sucere Foods Corp., Filipina; impor PT Dinamik Multi Sukses.
- Corniche Marshmallow Apple Teddy – Bentuk teddy bear; produksi dan impor sama seperti produk pertama.
- ChompChomp Car Mallow – Bentuk mobil; produksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China; impor PT Catur Global Sukses.
- ChompChomp Flower Mallow – Bentuk bunga; produsen dan pengimpor sama.
- ChompChomp Mini Marshmallow – Bentuk tabung kecil; produsen dan pengimpor sama.
- Hakiki Gelatin – Bahan tambahan pangan pembentuk gel; produksi PT Hakiki Donarta.
- Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila – Produksi Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China.
Dua produk lain belum tersertifikasi halal:
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Produksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China; impor PT Aneka Anugrah Abadi.
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – Produksi Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China; impor Brother Food Indonesia.