Daerah

Disdik Jabar Siap Jalankan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

×

Disdik Jabar Siap Jalankan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Jabar menekankan komunikasi terbuka SPPG dan sekolah agar MBG berjalan lancar.
Kadisdik Jabar Purwanto (Foto: Instagram Disdik Jabar)

Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Surat Dinas Pendidikan Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tanggal 11 Juni 2025.

“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan siap melaksanakan kebijakan larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada cabang dinas dan satuan pendidikan,” ujar Deden.

Baca Juga:  Kasat Lantas Purwakarta Beri Edukasi Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Purwakarta

Ia menjelaskan, pengawasan atas pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara berkala dengan melibatkan pengawas sekolah dan orang tua peserta didik. Disdik Jabar juga menggandeng sejumlah instansi lain untuk mendukung kelancaran implementasi.

Baca Juga:  Pigai Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi: Siswa Nakal ke Barak Militer Bukan Pelanggaran HAM

“Kami telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 3771/RT.03.04/DISDIK dan Nomor 3772/RT.03.04/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 terkait permohonan pendampingan,” papar Deden.

Baca Juga:  Kudiyana Terpilih Jadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gempol Periode 2023-2025

Deden menuturkan, secara umum sekolah-sekolah di Jawa Barat menyambut positif kebijakan larangan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan pelajar.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3