Daerah

Warga Depok Diminta Waspadai Penipuan Modus Aktivasi IKD

×

Warga Depok Diminta Waspadai Penipuan Modus Aktivasi IKD

Sebarkan artikel ini
Penipuan daring
Ilustrasi Penipuan. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil, terutama dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan pihaknya menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat yang menyampaikan peringatan atas meningkatnya kasus penipuan yang mencatut nama instansi kependudukan.

Baca Juga:  300 Siswa di Cianjur Dikirim ke Barak Militer, Bupati Wahyu: Agar Mereka Punya Masa Depan!

“Kami ingin menegaskan bahwa Dukcapil, baik pusat maupun daerah, tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau telepon untuk melakukan aktivasi IKD atau meminta data pribadi,” kata Nuraeni, Kamis (20/6).

Baca Juga:  Pembacokan Gus Farid Diduga Dilakukan Anggota Kelompok Radikal

Menurutnya, seluruh proses layanan kependudukan, termasuk aktivasi IKD, hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil atau di kecamatan yang memiliki petugas dan perangkat resmi terhubung ke sistem SIAK.

Baca Juga:  Bandung Siap Bebas Miras: FGD Raperda Minuman Beralkohol Rumuskan Regulasi Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian

Lebih lanjut, Nuraeni menjelaskan bahwa modus penipuan tersebut bukan hanya berpotensi merugikan korban secara materi, tetapi juga mengancam keamanan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2