Daerah

Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Cianjur Dirikan Pos Terpadu untuk Tindak Pelanggaran ODOL

×

Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Cianjur Dirikan Pos Terpadu untuk Tindak Pelanggaran ODOL

Sebarkan artikel ini
Pengemudi ODOL butuh jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan
Sejumlah truk dengan muatan berlebih (ODOL) melintas di jalan raya, mengingatkan pentingnya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pengemudi dari risiko kerja. (Foto: Net)

Selama ini, pelanggaran tonase masih kerap ditemukan pada kendaraan angkutan barang yang melintas di Cianjur. Dishub kemudian mengarahkan kendaraan besar yang sarat muatan agar tidak melintas di jalur utama demi mengurangi risiko kerusakan jalan.

Baca Juga:  Soal Data Traffic Counting Perkotaan, Dishub Cianjur Jelaskan Hal Ini

“Kami memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan penahanan kendaraan pelanggar ODOL, sehingga dilakukan pengawasan dan pengaturan arus kendaraan agar taat aturan. Mereka yang terjaring diarahkan ke jalur alternatif,” jelasnya.

Baca Juga:  Dishub Cianjur Prediksi Puncak Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025, Ini Jalur Alternatifnya

Aris berharap kebijakan penertiban ODOL ini dapat memperpanjang umur infrastruktur jalan, mengurangi biaya pemeliharaan, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Cianjur.

Ia menambahkan, Dishub juga meningkatkan pemeriksaan kelaikan bus dan truk yang melintas maupun masuk Terminal Cianjur dalam beberapa pekan terakhir untuk memastikan seluruh kendaraan umum tetap memenuhi standar keselamatan. (Red)

Baca Juga:  Tanggapi Keluhan Warga, Herman Suherman Kirim Surat ke Pemprov Jabar, Ini Isinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2