Daerah

Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 17 Juni 2023

×

Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 17 Juni 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. (Foto: ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Tertangkap di Pasar dan Jalan Raya, Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polres Purwakarta

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2