Daerah

Diskon Pajak di Bogor Berakhir hingga 31 Maret, Tunggakan Lama Bisa Dihapus

×

Diskon Pajak di Bogor Berakhir hingga 31 Maret, Tunggakan Lama Bisa Dihapus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Foto: Palapanews).

Saat ini, terdapat 18 pilihan pembayaran yang bisa diakses masyarakat, mulai dari minimarket hingga platform digital, dan akan terus ditambah dalam waktu dekat.

Tak hanya mengandalkan layanan daring, pemerintah daerah juga menyiapkan layanan jemput bola melalui mobil keliling yang menjangkau hingga ke tingkat desa, dengan melibatkan perangkat RT dan RW.

Baca Juga:  Ini Jumlah Peserta Yang Lolos Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprov Jabar

Adi menegaskan, berbagai insentif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak.

Baca Juga:  Iwan Setiawan: 1.001 Warga Terdampak Banjir Bandang di Leuwisadeng Bogor

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Baca Juga:  Nekat Lawan Arah, Seorang Pengendara Motor di Bogor Tewas Akibat Tabrak Truk

Ia mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program keringanan tersebut sebelum batas waktu berakhir, sekaligus menghindari penumpukan tunggakan di masa mendatang. (ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3