Meski demikian, Disnakertrans Cianjur tidak menutup mata terhadap kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu. Hero menjelaskan, dalam kondisi di mana keahlian yang dibutuhkan belum tersedia di lingkungan sekitar, perusahaan diperbolehkan merekrut tenaga kerja dari luar wilayah.
“Artinya, jika memang kualifikasi tersebut tidak ada di masyarakat sekitar, perusahaan bisa merekrut dari luar. Tapi itu dilakukan setelah memastikan warga sekitar tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa prioritas awal tetap harus diberikan kepada warga Desa Sukamaju. Standar operasional dan kualifikasi tenaga kerja yang dimiliki perusahaan tetap harus dijalankan, namun tidak boleh menghilangkan keberpihakan kepada masyarakat lokal.
“Intinya, SOP perusahaan tetap berjalan, tetapi prinsip keberpihakan terhadap warga sekitar tidak boleh diabaikan,” kata Hero.
Hero menambahkan, apabila kebutuhan tenaga kerja di lingkungan terdekat sudah terpenuhi dan perusahaan masih memerlukan tambahan karyawan, maka rekrutmen dapat diperluas ke desa atau kelurahan lain, dengan tetap mengutamakan wilayah Kecamatan Cianjur dan Kabupaten Cianjur.





