“Barcode itu akan langsung terhubung dengan data hasil pemeriksaan. Jadi pembeli bisa yakin bahwa hewan yang mereka beli benar-benar aman dan layak,” jelasnya.
Tim akan disebar ke seluruh kecamatan untuk memeriksa kondisi fisik, kebugaran, serta memastikan hewan bebas dari penyakit menular. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di titik-titik penjualan hewan kurban.
Sebagai bentuk pelayanan publik, Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Bandung juga tetap memberikan layanan pemotongan gratis kepada masyarakat dan pedagang.
“Masyarakat dan pedagang diimbau mendaftar lebih awal melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing karena tingginya permintaan,” ujar Wilsandi.
Ia juga memastikan bahwa ketersediaan hewan kurban di Kota Bandung aman, dengan pasokan lancar dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga Lampung.