Daerah

Sebabkan Hujan Debu di Bogor, DLH Jabar: PT Indocement Langgar SOP!

×

Sebabkan Hujan Debu di Bogor, DLH Jabar: PT Indocement Langgar SOP!

Sebarkan artikel ini
Ai
Kepala DLH Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyebut PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk melanggar standar operasional prosedur (SOP) hingga menyebabkan hujan debu di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu (10/8/2025).

Kepala DLH Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan perusahaan semen, aparat, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  21 TPA di Jabar Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup, Ini Daftarnya

“Berdasarkan hasil identifikasi awal, perusahaan melakukan kegiatan tidak sesuai SOP. Check hole yang seharusnya untuk pengecekan justru digunakan untuk mengeluarkan bahan baku semen berupa powder atau coating yang ditempatkan di area terbuka,” jelas Saadiyah, Senin (18/8/2025).

Baca Juga:  Pembangunan Tol Getaci Mulai Maret, Uu Ruzhanul Ulum Tak Berharap Kejadian Bocimi

Akibatnya, material terbawa angin hingga mencemari lingkungan sekitar. DLH Jawa Barat telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang berwenang menjatuhkan sanksi administratif, denda, hingga memfasilitasi penyelesaian sengketa lingkungan.

Baca Juga:  Kodim 0619/Purwakarta Gelar Nobar Film G30S/PKI

“Tim KLH akan membahas mengenai sanksi, denda, dan lainnya atas hujan debu itu,” tambah Saadiyah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2