JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menegaskan kesiapannya menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq terkait larangan penggunaan insinerator dalam pengolahan sampah. DLH memastikan akan mengkaji berbagai opsi teknologi alternatif yang dinilai lebih ramah lingkungan.
Kepala DLH Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan pihaknya patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat mengenai penghentian operasional insinerator. Selain itu, DLH juga akan memberikan pembinaan kepada daerah-daerah di Jawa Barat yang selama ini masih menggunakan teknologi tersebut, seperti Kota Bandung dan wilayah lainnya.
“DLH Jawa Barat tentu patuh dan mengikuti arahan pemerintah terkait larangan operasional insinerator. Ini perlu kami pertegas untuk meluruskan narasi yang berkembang di media bahwa Jawa Barat masih menggunakan insinerator karena belum ada larangan resmi,” ujar Ai dalam rilis yang diterima Harapan Rakyat Online, Kamis (22/1/2026).
Menurut Ai, fokus DLH saat ini diarahkan pada optimalisasi pengurangan sampah dari sumbernya serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Penanganan persoalan sampah, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Seiring dengan arahan Menteri LHK, DLH Jawa Barat kini tengah menyiapkan kajian mendalam terkait teknologi pengolahan sampah alternatif yang lebih efisien dan aman bagi lingkungan. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan teknologi yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah Jawa Barat.





