JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya melakukan pemantauan terhadap dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir yang dikeluhkan warga menyebabkan pencemaran sungai hingga ikan mati di wilayah Tamansari dan Manonjaya.
Plt Kepala DLH Kota Tasikmalaya, Hanafi, menyebut pihaknya terus memantau prosedur pengelolaan TPA serta dampaknya di lapangan.
“Semua prosedur sedang dipantau, termasuk dampaknya di lapangan,” kata Hanafi, Jumat (19/9/2025).
Plt Kepala UPTD Pengelola TPA Ciangir, Deni Indra, tidak menutup kemungkinan aktivitas TPA menjadi penyebab persoalan tersebut. Ia menyatakan pengelola kini tengah melakukan pembenahan.
“Kami akui ada dampak yang terjadi. Karena itu, kami sedang berbenah dan berniat bertemu warga untuk membicarakan solusi,” ucap Deni.