Selain untuk profesionalisme, menurut Erwin, pelibatan anak muda juga ditujukan untuk membuka lapangan kerja di desa, sehingga dapat mengurangi urbanisasi ke kota.
“Arahan ini agar anak muda bisa bekerja di desanya sendiri. Supaya tidak perlu urbanisasi kalau di desanya segala ada, murah, dan mudah,” jelas Erwin.
DPMD juga menegaskan pentingnya integritas dalam pembentukan pengurus. Tidak boleh ada hubungan darah antara pengelola koperasi dan kepala desa, serta calon pengurus harus bersih dari catatan utang piutang yang bermasalah.
“Tidak boleh ada hubungan darah dengan kepala desa, juga tidak boleh punya jejak jelek di bank,” tegasnya.
Pemerintah berharap kehadiran Koperasi Merah Putih yang dikelola oleh SDM berkualitas dari kalangan muda dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





