Daerah

DPRD Garut Bantah Tudingan Penyewengan Dana Operasional Pimpinan, Begini Penjelasannya

×

DPRD Garut Bantah Tudingan Penyewengan Dana Operasional Pimpinan, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
DPRD Garut
Gedung DPRD Garut. (foto: isitmewa)
DPRD Garut
Gedung DPRD Garut. (foto: isitmewa)

Pimpinan DPRD membuat surat intruksi kepada Sekretaris DPRD Nomor 800/770-DPRD/2022 perihal meningkatkan pengendalian dan pengawasan anggaran yang menjadi tangungjawabnya (Tanggal, 6 Juni 2022).

Baca Juga:  Polda Jabar Catat 9.014 Kecelakaan Lalu Lintas selama Tahun 2023, Tol Cipali Paling Rawan

Sekretarias DPRD Membuat Surat intruksi Kepada Bendahara Pengeluaran Nomor: 800/768-Setwan/2022 perihal Bendahara Pengelaran agar mempedomani aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggungjawabnya, (Tanggal 6 Juni 2022).

Baca Juga:  HUT ke-46, Korpri Kodam III/Siliwangi Gelar Pentas Seni

Sekretaris DPRD membuat surat kepada Pimpinan DPRD Nomor 900/756-Setwan/2022 tentang Himbauan BPK -RI dan Format Laporan Pertanggungjawaban Dana operasinal Pimpinan DPRD (Tanggal 7 Juni 2022).

Baca Juga:  Berikut 10 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Berpotensi Hujan Hari Ini Jumat 21 Oktober 2022

“Berkas tersebut sudah di serahkan ke BPK -RI melalui Inspektorat Kabupaten Garut,” tandas Dedy Mulyadi. (red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3