JABARNEWS | BANDUNG – Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mempertimbangkan opsi meminjam dana ke bank bjb untuk mengantisipasi potensi defisit APBD sempat memicu polemik di ruang publik.
Namun, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menegaskan bahwa rencana tersebut sejatinya baru sebatas skenario antisipatif jika kondisi keuangan daerah berada pada situasi terburuk.
Bahkan, jika opsi pinjaman benar-benar ditempuh, porsi pembiayaan dari bank bjb diperkirakan relatif kecil—sekitar Rp300 hingga Rp400 miliar. Sementara itu, porsi terbesar kemungkinan berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI.
Keterangan tersebut disampaikan MQ Iswara saat menghadiri acara buka puasa Ramadan bersama Jurnalis Hukum Bandung di Horison Hotel Bandung, Rabu (11/3/2026).

Pinjaman Harus Lewat Persetujuan DPRD
MQ Iswara menegaskan, setiap rencana pinjaman daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Prosesnya harus melalui mekanisme resmi dan melibatkan DPRD.
“Karena untuk pinjam itu, harus ada surat dulu ke DPRD. Dibahas dulu oleh DPRD. Kalau disetujui DPRD, baru dimasukkan ke dalam perubahan anggaran,” ujar Iswara.
Ia menambahkan, proses tersebut masih panjang. Artinya, rencana pinjaman masih berada pada tahap awal pembahasan.
Selain itu, mekanisme perubahan anggaran saat ini tidak lagi mengenal perubahan parsial seperti sebelumnya.
“Sekarang ini kita sudah tidak dikenal perubahan parsial. Dulu cukup dengan SK kepala daerah. Sekarang pasti melalui DPRD untuk pembahasan APBD perubahan,” jelasnya.
Dengan demikian, setiap keputusan terkait pinjaman daerah harus melalui pembahasan terbuka bersama legislatif.
Defisit Berkaitan dengan Dana Transfer Pusat
Lebih jauh, Iswara menjelaskan potensi defisit APBD Jabar berkaitan dengan dana transfer dari pemerintah pusat yang belum seluruhnya disalurkan.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu pembayaran dana bagi hasil yang nilainya cukup besar.
“Karena bagi hasil antara pusat dan Provinsi Jabar yang selama ini kurang salur sekitar Rp1,6 triliun atau ditotal sekitar Rp2,4 triliun,” katanya.
Pembayaran tersebut, kata Iswara, sangat bergantung pada kondisi likuiditas pemerintah pusat.
Karena itu, dana tersebut bisa saja cair pada pertengahan tahun 2026 atau bahkan di akhir tahun.
Jika dana tersebut dibayarkan tahun ini, maka kebutuhan untuk melakukan pinjaman bisa saja tidak diperlukan.
“Kalau ini dibayar sudah selesai, kita enggak jadi minjam,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran Sudah Dilakukan Sejak Awal Tahun
Di sisi lain, Pemprov Jabar sebenarnya sudah melakukan langkah efisiensi anggaran sejak awal 2026.
Iswara mengungkapkan bahwa pada 19 Januari 2026 terjadi pergeseran anggaran sekitar Rp621 miliar dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggaran kegiatan yang dianggap tidak prioritas dipangkas.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas diambilin. Anggaran dikurang-kurangi yang tidak prioritas disimpan di belanja tidak terduga,” jelasnya.
Langkah ini, lanjut Iswara, merupakan bagian dari strategi antisipasi apabila terjadi kekurangan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Setelah pergeseran dilakukan, Inspektorat kemudian menghitung ulang agar alokasi anggaran tetap tepat.
“Setelah kemudian inspektorat menghitung sudah tepat hitungannya. Ini bagian dari efisiensi,” ujarnya.
Pengurangan TKD Terjadi di Seluruh Indonesia
Menurut Iswara, pengurangan dana transfer ke daerah bukan hanya dialami Jawa Barat. Kondisi tersebut terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah pusat menyebabkan penurunan total dana transfer ke daerah (TKD).
“Pengurangan transfer ke daerah dari awalnya Rp840 triliun menjadi sekitar Rp600-an triliun,” katanya.
Akibat kebijakan tersebut, daerah-daerah di Indonesia mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp287 triliun.
Dari jumlah itu, Jawa Barat mengalami pengurangan transfer sekitar Rp2,45 triliun.
“Kenapa Provinsi Jabar besar? Karena memang volume APBD kita besar,” jelas Iswara.
Menurut dia, nilai dana bagi hasil dari pusat ke Jawa Barat biasanya mencapai lebih dari Rp11 triliun setiap tahun.
Hanya Tiga Provinsi yang Dapat Tambahan Dana
Sementara itu, pemerintah pusat hanya memberikan tambahan TKD kepada tiga provinsi yang terdampak bencana alam pada awal tahun.
Ketiga provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Total tambahan dana yang diberikan kepada tiga provinsi itu mencapai Rp4,4 triliun.
“Penambahan hanya tiga provinsi. Aceh, Sumut, Sumbar. Itu ditambah Rp4,4 triliun karena bencana alam,” jelas Iswara.
Sementara provinsi lain, termasuk Jawa Barat, justru mengalami pengurangan TKD.
Karena itu, Pemprov Jabar berharap dana bagi hasil yang masih tertunda dapat segera dibayarkan.
“Ya, kita sih minta dibayar tahun ini karena itu hak kita sekitar Rp2,4 triliun,” katanya.
Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas 2026
Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD Jabar dan Pemprov Jabar tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran 2026.
Fokus utama diarahkan pada perbaikan jalan di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Tahun 2026 ini kita fokus pembenahan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat,” ujar Iswara.
Selanjutnya, pada tahun anggaran 2027, pemerintah daerah akan memperluas fokus pembangunan ke wilayah pedesaan.
Program tersebut mencakup pembangunan fasilitas publik seperti jalan desa, posyandu, dan sarana pelayanan masyarakat lainnya.
Optimisme Hadapi Tekanan Fiskal
Meski menghadapi pengurangan dana transfer dari pusat, DPRD Jabar tetap optimistis pemerintah daerah mampu melewati kondisi tersebut.
Iswara menilai langkah efisiensi dan perencanaan fiskal yang matang dapat menjaga stabilitas anggaran daerah.
Ia juga menyebut kebijakan efisiensi pemerintah pusat merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong program ekonomi berbasis kerakyatan.
Salah satunya melalui penguatan koperasi sebagai motor ekonomi masyarakat.
“Ke depan kita optimis bisa melewati kondisi ini dengan baik,” katanya. (Red)





