JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dugaan maraknya praktik perjudian di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memicu sorotan tajam dari anggota legislatif. DPRD Serdang Bedagai mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan segera menghentikan segala bentuk perjudian yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Sergai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Akbar Dev, mengaku geram dengan praktik perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak ikan yang dinilainya sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan bertentangan dengan ajaran agama.
“Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Kabupaten Serdang Bedagai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum,” tegas Akbar Dev, Senin (7/7/2025).
Akbar juga meminta agar Polres Serdang Bedagai, khususnya Polsek Pantai Cermin, lebih aktif dan maksimal dalam menjalankan tugas memberantas praktik haram ini. Ia mendesak tindakan tegas, bahkan hingga melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Polisi harus bisa bertindak tegas, baik melakukan pembubaran, bahkan bila perlu menangkap para pelakunya,” ujarnya.