Daerah

DPRD Sergai Desak Polisi Berantas Judi di Pantai Cermin

×

DPRD Sergai Desak Polisi Berantas Judi di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini
DPRD Serdang Bedagai
Anggota DPRD Sergai Akbar Dev. (Foto: Mad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dugaan maraknya praktik perjudian di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memicu sorotan tajam dari anggota legislatif. DPRD Serdang Bedagai mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan segera menghentikan segala bentuk perjudian yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga:  DPRD Serdang Bedagai Minta Dinas PUPR Perbaiki Jalan Desa Penggalangan

Anggota DPRD Sergai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Akbar Dev, mengaku geram dengan praktik perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak ikan yang dinilainya sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan bertentangan dengan ajaran agama.

Baca Juga:  Dekranasda: Batik Print Bisa Lemahkan Pengarajin Batik Tulis

“Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Kabupaten Serdang Bedagai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum,” tegas Akbar Dev, Senin (7/7/2025).

Akbar juga meminta agar Polres Serdang Bedagai, khususnya Polsek Pantai Cermin, lebih aktif dan maksimal dalam menjalankan tugas memberantas praktik haram ini. Ia mendesak tindakan tegas, bahkan hingga melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Baca Juga:  BMKG: Jelang Puncak Musim Hujan, Waspadai Bencana Hidrometeorologi

“Polisi harus bisa bertindak tegas, baik melakukan pembubaran, bahkan bila perlu menangkap para pelakunya,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2