JAWABNEWS | BANDUNG – DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperketat pengawasan distribusi pangan di pasar tradisional maupun ritel modern sebagai langkah strategis menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok. Dorongan ini muncul di tengah kondisi harga pangan yang relatif stabil, namun di sisi lain diwarnai indikasi penurunan daya beli masyarakat yang berpotensi memengaruhi keseimbangan pasar dan akses pangan warga.
Ancaman Panic Buying di Tengah Isu Global
Di sisi lain, DPRD melihat potensi risiko yang tidak bisa diabaikan. Dinamika global, termasuk konflik internasional, dinilai dapat memicu kepanikan pasar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Marfuah, mengingatkan agar pemerintah tidak lengah terhadap kemungkinan lonjakan pembelian secara tiba-tiba.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kami di DPRD untuk disampaikan kepada Wali Kota. Terutama terkait isu global yang berkembang, termasuk dampak konflik internasional. Jangan sampai terjadi panic buying. Meskipun saat ini belum terasa secara signifikan, Pemerintah Kota harus memastikan kondisi tersebut tidak terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa stabilitas harga saja belum cukup. Pemerintah juga harus menjaga stabilitas psikologis pasar.
Risiko Penimbunan dan Minimnya Transparansi
Selanjutnya, DPRD menyoroti potensi praktik penimbunan barang. Risiko ini bisa muncul ketika distribusi tidak diawasi secara ketat.
Siti Marfuah menekankan pentingnya keterbukaan data dari pengelola pasar. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah distorsi distribusi.
Ia mengingatkan bahwa penimbunan bisa terjadi bukan hanya karena kepanikan, tetapi juga karena kepentingan tertentu. Jika tidak diawasi, kondisi ini dapat merugikan masyarakat luas.
Penguatan Sistem Data dan Pelaporan Pembelian
Karena itu, DPRD mendorong adanya sistem pelaporan yang lebih disiplin. Baik pasar tradisional maupun modern diminta aktif memperbarui data transaksi, terutama untuk pembelian dalam jumlah besar.
Langkah ini penting untuk mendeteksi gejala awal gangguan distribusi. Selain itu, data yang akurat akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat dan cepat.
Lebih jauh, DPRD meminta Pemkot Bandung segera melakukan sinkronisasi data ketersediaan dan distribusi pangan. Tanpa data yang terintegrasi, kebijakan berisiko tidak efektif.
Dengan sistem data yang solid, pemerintah dapat memetakan kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, intervensi juga bisa dilakukan secara terukur.
Operasi Pasar sebagai Instrumen Intervensi
Jika situasi memburuk, DPRD menilai operasi pasar harus segera dilakukan. Kebijakan ini menjadi alat untuk menahan lonjakan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Operasi pasar juga berfungsi sebagai sinyal ke publik bahwa pemerintah hadir mengendalikan kondisi.
Edukasi Konsumsi Jadi Penopang Stabilitas
Namun demikian, upaya pemerintah tidak cukup hanya pada sisi distribusi. DPRD juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
Edukasi ini bertujuan membangun pola konsumsi yang rasional. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas psikologis pasar agar tidak mudah terguncang.
Desakan Respons Cepat Pemerintah
DPRD juga mendorong Pemkot Bandung untuk lebih responsif dalam membaca situasi. Penurunan daya beli harus segera diantisipasi dengan kebijakan konkret.
“Kami berharap Pemerintah Kota Bandung dapat lebih responsif dalam mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan daya beli masyarakat. Pastikan seluruh kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi dengan baik,” ucap Siti Marfuah.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa isu pangan tidak hanya soal distribusi, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat untuk membeli.
Pemerataan Akses Pangan Jadi Tujuan Akhir
Pada akhirnya, seluruh langkah ini bermuara pada satu tujuan: pemerataan akses pangan. DPRD ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar.
Pengawasan distribusi, stabilitas harga, hingga edukasi publik harus berjalan beriringan. Tanpa itu, ketimpangan akses pangan bisa semakin melebar. (Red)





