Daerah

Dua Pemuda di Garut Nekat Jadi Pengedar Sabu Demi Uang Rp50 Ribu

×

Dua Pemuda di Garut Nekat Jadi Pengedar Sabu Demi Uang Rp50 Ribu

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | GARUT – Dua pemuda asal Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Garut Kota nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap kedua pelaku yang berinisial DMH (19) dan MYH (22) tersebut di Jalan Karangpawitan, Garut. Keduanya menjadi target petugas selama ini.

Baca Juga:  Wacana Menteri Muda di Kabinet Jokowi, Ini Pandangan PKB

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku setelah melakukan pengintaian beberapa jam. Apalagi kedua pelaku gerak-geriknya mencurigakan saat melayani konsumen barang haram tersebut.

Baca Juga:  Delapan Pelaku Begal Hadang Dua Anggota TNI, Begini Akhirnya

“Dari keterangan pelaku, mereka hanya mendapatkan untung Rp50 ribu dari tiap paketnya,” kata Adi, Rabu (29/5/2024).

Selain barang bukti berupa paket sabu yang siap edar, lanjut Adi, polisi juga mendapati obat haram lainnya di dalam tas pelaku.

Baca Juga:  Bersama Kedua Rekannya, Oknum Anggota DPRD Purwakarta yang Diduga Terlibat Narkoba Jalani Assessment
Pages ( 1 of 2 ): 1 2