“Penyidikan ini tidak berhenti di satu titik. Kami juga akan menelusuri pengelolaan pasar-pasar lain yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas korupsi, terutama yang merugikan masyarakat secara langsung,” ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini menjadi wujud komitmen Kejari Subang dalam menegakkan hukum dan memastikan tata kelola aset desa dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kasus ini kami pandang serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana dan fasilitas publik di tingkat desa,” kata Bambang.
Dalam momen penetapan tersangka, kedua pria tersebut terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Subang. Keduanya tampak tertunduk lesu saat diperlihatkan kepada awak media. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News