Daerah

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi, Kejati Jabar Tahan Eks Sekwan

×

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi, Kejati Jabar Tahan Eks Sekwan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

Sedangkan S, yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD, tidak ikut ditahan lantaran sudah menjalani pidana di Lapas Sukamiskin.

Kasus ini mencuat bermula dari usulan kenaikan tunjangan perumahan pada 2022. RAS menindaklanjuti usulan tersebut dengan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Antonius melalui paket jasa konsultasi pada 26 Januari 2022.

Baca Juga:  Politisi Subang Didakwa Terima Uang Rp4,5 Miliar Lebih dalam Kasus Mafia Anggaran

Nilai tunjangan hasil penilaian KJPP ditolak pimpinan DPRD, lalu S memimpin penghitungan ulang tanpa melibatkan pihak penilai publik.

Penghitungan mandiri tanpa mekanisme resmi itu dinilai menabrak aturan Menteri Keuangan tentang standar penilaian publik.

Baca Juga:  PHK di Kota Bekasi Tembus Seribu Orang, Naik Dibanding Tahun Lalu
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3