Daerah

Duh! Kasus Asusila di Garut Naik Selama Tahun 2022, Diperparah oleh Ini

×

Duh! Kasus Asusila di Garut Naik Selama Tahun 2022, Diperparah oleh Ini

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).
Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

Sementara dari pidana khusus (pidsus), yakni penangkapan Tatang Hermawan, napi kasus korupsi pengadaan komputer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut yang buron selama 10 tahun.

Kemudian, penangkapan kasus korupsi dana desa, pelakunya berinisial K. Pelaku kasus tersebut merupakan Kepala Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Walkot Bandung Perbolehkan Warganya Salat Idul Fitri di Masjid dan Tempat Terbuka

“Kinerja pidsus tahun ini juga mampu menghasilkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pengembalian ganti rugi negara dari korupsi hingga Rp 1,1 miliar lebih,” papar Neva Sari.

Baca Juga:  Gerakan Mobil Masker Akan Dilaksanakan di Cimahi dan Bandung

Dia juga mengakui lembaganya masih memiliki beberapa hutang tunggakan penyelidikan. Seperti dugaan kasus korupsi pokir anggota DPRD, BOP, dan reses pimpinan serta anggota dewan, serta kasus lainnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Kepala Desa Harus Melek Digital

“Totalnya ada sekitar tujuh kasus, empat diantaranya merupakan tunggakan. Sedangkan sisanya merupakan hasil penyelidikan tahun 2022 ini,” pungkasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan