Daerah

Duh, Oknum Polisi di Garut Tidak Masuk Kerja 200 Hari dan Terbukti Maling Motor 4 Kali

×

Duh, Oknum Polisi di Garut Tidak Masuk Kerja 200 Hari dan Terbukti Maling Motor 4 Kali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi oknum polisi. (foto: ilustrasi)

“Pertama adalah penyalahgunaan narkotika, kemudian yang kedua adalah disersi selama 256 hari,” ucap Wirdhanto.

Pelanggaran tersebut diperparah dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Dian. Wirdhanto mengatakan, Dian juga terbukti 4 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Dirawat Usai Vaksinasi, 10 Anak di Garut Alami Muntah hingga Kejang

“Sudah dinyatakan inkrah dan ditahan,” katanya.

Proses pemecatan yang dilakukan oleh Polres Garut diketahui tidak dihadiri langsung oleh Dian. Proses pemecatan ditandai dengan pencoretan foto Dian berseragam Polri.

Baca Juga:  Banjir Kepung Garut, 200 Rumah Warga Terdampak

Wirdhanto mengatakan, pemecatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan bentuk komitmen dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik.

“Bagian dari reward and punishment pimpinan Polri terkait oknum. Kami tidak akan segan melakukan tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Soal Sanksi Bagi yang Tak Ikut Presidential Lecture, Ini Tanggapan Rektor Unpar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan