Daerah

Duh, Oknum Polisi di Garut Tidak Masuk Kerja 200 Hari dan Terbukti Maling Motor 4 Kali

×

Duh, Oknum Polisi di Garut Tidak Masuk Kerja 200 Hari dan Terbukti Maling Motor 4 Kali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi oknum polisi. (foto: ilustrasi)

“Pertama adalah penyalahgunaan narkotika, kemudian yang kedua adalah disersi selama 256 hari,” ucap Wirdhanto.

Pelanggaran tersebut diperparah dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Dian. Wirdhanto mengatakan, Dian juga terbukti 4 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Abah Ama, Puluhan Tahun Setia Jadi Perajin Sapu Ijuk

“Sudah dinyatakan inkrah dan ditahan,” katanya.

Proses pemecatan yang dilakukan oleh Polres Garut diketahui tidak dihadiri langsung oleh Dian. Proses pemecatan ditandai dengan pencoretan foto Dian berseragam Polri.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Korban Kasus Perundungan di Garut Dapat Pendampingan

Wirdhanto mengatakan, pemecatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan bentuk komitmen dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik.

“Bagian dari reward and punishment pimpinan Polri terkait oknum. Kami tidak akan segan melakukan tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mencoba Merebut Senjata Petugas, Residivis Pencuri Kamar Kost Terpaksa Ditembak hingga Tewas
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan